EVALUASI KEPUASAN MAHASISWA ATAS
IMPLEMENTASI PRINSIP ETIKA PROFESI AKUNTAN PADA AKUNTAN PENDIDIK JURUSAN
AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Hesty Purwaningtyas
Lilik Purwanti
Universitas Brawijaya
Abstract
This
research aims to describe the implementation of the principles of professional
ethics principles of accountants on accounting educators in the Department of
Accounting Faculty of Economics and Business Brawijaya university and the
student satisfactory evaluation on the implementation. The ethical principles
of accounting profession consists of eight variables, namely the principle of
professional responsibility, the public interest, integrity, objectivity,
competence and professional prudence, confidentiality, professional behavior
and technical standards. This type of research is descriptive-quantitative
research. Data collection uses questionnaires which are distributed to 150
respondents. The results of this research indicate that students perceive that
accounting educators have implemented ethical principles of the accounting
profession. In addition, students are satisfied with the implementation.
Keywords:
Ethical Principles, Ethics, Accounting Educator, Student Satisfactory
1.
Pendahuluan
Era globalisasi menuntut perguruan tinggi sebagai
salah satu lembaga pendidikan untuk mencetak lulusan yang berkualitas. Hal
tersebut tentu dipengaruhi oleh proses pendidikan yang diselenggarakan. Proses
pendidikan dalam perguruan tinggi salah satunya yaitu perkuliahan di dalam
kelas. Perkuliahan di dalam kelas adalah tempat dimana mahasiswa menerima ilmu
pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan teknis sesuai bidangnya.
Masyarakat mengharapkan dengan adanya proses
pendidikan yang baik akan memunculkan hasil yang baik pula. Penyelenggaran
penididikan yang baik tentu tidak lepas dari adanya faktor-faktor pendukung.
Menurut Hadis, (dalam Seputra 2010) ada empat faktor utama yang sangat
menentukan proses dan hasil pendidikan, yaitu:
1.
Faktor
subjek (pemberi materi atau pendidik),
2.
Faktor
objek (pihak terdidik dan materi didikan),
3.
Faktor
metode, dan
4.
Faktor
pendukung lainnya.
Adanya sinergisitas dalam keempat faktor di atas
diharapkan dapat menghasilkan proses belajar yang baik sehingga dapat
menghasilkan output yang bekualitas. Output dinilai berkualitas
ketika mahasiswa nantinya ketika lulus telah memiliki keahlian sesuai bidang
yang dipelajari. Output yang berkualitas tentu tidak akan
kalah bersaing dalam pasar tenaga kerja dan juga akan dapat memberikan
kontribusi yang baik.
Semakin luasnya pasar di era globalisasi ini membuat
lembaga pendidikan berfokus pada peningkatan keahlian, terkadang hingga
melupakan hal lain yang tidak kalah penting, yaitu muatan etika. Belakangan ini
tengah marak adanya sebuah pembelajaran tersendiri mengenai moral dan etika.
Bangsa Indonesia tengah mengalami hari-hari dimana banyak terjadi pelanggaran
perilaku etis, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme serta sederet permasalahan
pelecehan seksual. Dalam dunia pendidikan sendiri, istilah seperti “jual beli
ijazah” menjadi populer di kalangan universitas. Banyak pejabat yang belum
memiliki gelar yang layak, demi mencalonkan diri menjadi bupati atau walikota
mereka mengambil jalan pintas dengan membeli ijazah. Tidak tanggung-tanggung
pelanggaran etika ini juga dilakukan oleh para pengajar, salah satu contohnya
yaitu dosen.
Menurut data Kemendikbud, kasus plagiat atau biasa disebut copy
paste (copas) pada proses sertifikasi dosen mencapai 808 kasus di tahun
2013 (Sumber: tribunnews.com). Pada tahun 2014, kasus pagiarisme yang
terungkap mulai menurun, namun berakibat pada pemberhentian sementara,
penurunan jabatan atau pengunduran diri seperti yang dilakukan oleh Anggito
Abimanyu. Tuduhan plagiarisme juga diterima oleh Rektor UIN Malang pada tahun
2014. Namun sayangnya, pada kasus ini tidak terdapat penyelesaian yang jelas.
(Sumber: tempo.co).
Dalam proses perkuliahan, mahasiswa memiliki harapan
untuk mendapatkan ilmu sesuai dengan bidang masing-masing. Mahasiswa berharap
agar dosen dapat melakukan transfer ilmu yang baik demi mempersiapkan diri
menghadapi pasar dunia kerja. Dosen-dosen tentu menjadi panutan terutama ketika
berada di dalam Pembelajaran etika tidak dapat dipahami secara mudah dan dilakukan
begitu saja, sehingga suatu kegiatan pembinaan etika perlu dilakukan. Pembinaan
ini dilakukan untuk membantu penerapan etika dalam kehidupan. Menurut Yatimin
dalam Piwandini (2011) setidaknya terdapat beberapa metode pembinaan yang
paling tepat, yaitu metode doktrin, metode dialog dan metode keteladanan. Dalam
hal ini tentu dosen sebagai pengajar dalam perguruan tinggi memiliki peran yang
penting dalam proses transfer pengetahuan. Seperti dosen, sebagai pengajar
tentunya mereka adalah panutan bagi mahasiswanya.
Selain perlunya pembelajaran etika, setiap profesi
memiliki kode etik guna meminimalisir tindakan tidak etis dalam menjalankan
profesinya. Termasuk dengan dosen. Dalam dunia akuntansi, seorang akuntan wajib
menaati kode etik profesi akuntan, begitu juga dengan akuntan pendidik. Kode
etik ini disebut dengan prinsip etika profesi akuntan, yang terdiri dari
delapan prinsip. Kedelapan prinsip tersebut adalah tanggung jawab profesi,
kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian
profesional, kerahasiaan, perilaku profesional dan standar teknis. Prinsip ini
berlaku untuk semua akuntan, baik akuntan publik, akuntan internal perusahaan,
akuntan pemerintahan ataupun akuntan pendidik.
Mencermati hal tersebut, peneliti ingin melihat
bagaimana implementasi prinsip etika profesi akuntan pada akuntan pendidik dari
sudut pandang mahasiswa. Bagaimana implementasinya dan bagaimana tingkat
kepuasan mahasiswa atas implementasi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan bagaimana tingkat implementasi prinsip etika profesi akuntan
oleh akuntan pendidik di mata mahasiswa dan juga mendeskripsikan kepuasan
mahasiswa atas implementasi tersebut pada Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi
dan Bisnis Universitas Brawijaya. Dengan harapan nantinya
penelitian ini akan memberikan masukan kepada akuntan pendidik dalam
mengimplementasikan prinsip etika profesi akuntan pendidik ataupun dapat pula
menjadi acuan bagi penelitian dengan topik yang berkaitan dengan prinsip etika
profesi akuntan.
2.
Tinjauan Pustaka
2.1
Prinsip Umum Etika Profesi Akuntan
Etika profesi akuntan di Indonesia diatur dalam Kode
Etik Akuntan Indonesia. Dalam lingkungan profesi akuntan, kesadaran etis
tercermin dalam pedoman-pedoman yang ada dalam Kode Etik Akuntan Indonesia yang
apabila dilaksanakan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
hasil pekerjaannya. Dalam rangka peningkatan kualitas profesi akuntan, IAI
dalam kongres VIII tahun 1998 telah merumuskan kode etik akuntan, kode etik
akuntan telah diperbaharui hingga tahun 2011. Kode etik akuntan tersebut
terbagi dalam empat bagian, yaitu:
1.
Prinsip
Etika
Prinsip etika memberikan kerangka dasar
bagi aturan etika yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional dan
berlaku bagi seluruh anggota IAI, baik yang berada dalam Kompartemen Akuntan
Pendidik, maupun Kompartemen Akuntan Sektor Publik. Mulyadi (2002:53-60)
menjelaskan beberapa prinsip etika profesi menurut Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI). Adapun prinsip etika menurut IAI terdiri dari delapan prisip yang
meliputi:
a.
Tanggung
Jawab Profesi
Sebagai profesional, akuntan memiliki
peran penting dalam masyarakat. Menurut Arens (2012:132), Profesi akuntan dalam
melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, anggota harus mempraktikan
kepekaan profesional dan pertimbangan moral dalam segala aktivitasnya. Tanggung
jawab ini mencakup tanggung jawab terhadap rekan seprofesi, publik dan juga
terhadap Tuhan. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab
profesi adalah upaya seseorang untuk melakukan pengendalian diri agar yang
dilakukan dalam segala aktivitasnya sebagai profesional merupakan hal terbaik
dari dirinya.
b.
Kepentingan
Publik
Profesi akuntan berkaitan dengan
pelayanan kepada publik. Menurut Arens (2012:132), anggota berkewajiban untuk
melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik dan menunjukkan
komitmen profesionalisme. Kepentingan publik sangat penting karena kepercayaan
publik dapat mempengaruhi kredibilitas profesi. Dapat dikatakan bahwa
kepentingan publik adalah kemakmuran kolektif dari komunitas manusia dan
institusi yang dilayani.
c.
Integritas
Kamus Besar Bahasa Indonesia Online
menyatakan bahwa integritas adalah mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan
kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan
kewibawaan; kejujuran. Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari
timbulnya pengakuan profesional. Elemen ini menjadi tolak ukur setiap anggota
untuk mempertimbangkan semua keputusan yang akan dibuat dalam penugasan. Arens
(2012:132) mengatakan bahwa integritas diperlukan untuk memelihara dan
memperluas kepercayaan publik, sehingga anggota harus menjalankan semua tanggung jawab profesional dengan
rasa integritas yang tinggi. Dapat disimpulkan dari beberapa pendapat di atas
bahwa integritas adalah sikap atau tindakan untuk selalu bertindak sesuai
dengan hati nurani dan etika yang berlaku.
d.
Objektivitas
Kamus Besar Bahasa Indonesia Online
menyajikan definisi dari objektivitas yaitu sikap jujur, tidak dipengaruhi
pendapat dan pertimbangan pribadi atau golongan dalam mengambil putusan atau
tindakan. Arens (2012:132) menyebutkan bahwa anggota harus memiliki dan
mempertahankan objektivitas dan terbebas dari konflik antar kepentingan dalam
menjalankan tanggung jawab profesionalnya. Objektivitas mengharuskan anggota
bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka,
serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
Berdasarkan sumber-sumber di atas dapat disimpulkan bahwa objektivitas adalah
sikap yang jujur dan bebas dari konflik ataupun kepentingan pihak lain.
e.
Kompetensi
dan Kehati-hatian Profesional
Arens (2012:133) berpendapat bahwa
anggota harus mematuhi standar teknis dan etika profesional, berusaha terus
menerus untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas layanan, serta melaksanakan
tanggung jawab profesional untuk memiliki kompetensi terbaik. Kompetensi adalah
hasil dari pendidikan dan pengalaman, sedangkan kehati-hatian profesional
adalah keteguhan hati dalam menerapkan dan mengupayakan pelaksanaan jasa.
f.
Kerahasiaan
Prinsip kerahasiaan mengharuskan akuntan
agar menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa
profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa
persetujuan. Arens (2012:143) mengungkapkan bahwa sangat penting bagi akuntan
untuk tidak mengungkapkan rahasia yang diperoleh dari segala jenis penugasan
tanpa persetujuan. Menurut Prinsip Etika Profesi IAI yang disahkan di Kongres
VIII tahun 1998, dalam Mulyadi (2002:59), kerahasiaan berarti bahwa setiap
anggota profesi harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama
melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau megungkapkan informasi
tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional
atau hukum untuk mengungkapkannya. Dapat diambil kesimpulan bahwa prinsip
kerahasiaan adalah sikap untuk tidak menyebarluaskan informasi yang bersifat
pribadi tanpa persetujuan dari yang bersangkutan.
g.
Perilaku
Profesional
Perilaku profesional adalah tindakan
yang selalu menunjukkan perbuatan baik yang sesuai dengan profesinya. Arens
(2012:146) mengungkapkan bahwa anggota sebagai profesional berkewajiban untuk
menghindari tingkah laku yang mendiskreditkan profesi. Ini berarti perilaku
profesional adalah tindakan yang mencerminkan profesi dan tidak berusaha
mencemari kredibilitas profesi.
h.
Standar
Teknis
Sebagai profesional, seorang akuntan
harus selalu memperhatikan standar teknis dan etika profesi. Menurut Arens
(2012:149), akuntan harus melaksanakan jasa profesionalnya sesusai standar yang
dikeluarkan. Apabila di Indonesia, berarti standar yang dikeluarkan oleh Ikatan
Akuntan Indonesia, International
Federation of Accountant, ataupun Badan Pengatur dan Peraturan
Perundang-undangan yang relevan.
2.
Peraturan
Etika
Peraturan etika merupakan standar etika
minimum yang dinyatakan sebagai peraturan spesifik. Peraturan etika ini
disahkan oleh Rapat Anggota Kompartemen dan hanya mengikat anggota kompartemen
yang bersangkutan.
3.
Interpretasi
Aturan Etika
Interpretasi etika merupakan
interpretasi yang dikeluarkan oleh pengurus kompartemen setelah memperhatikan
tanggapan dari anggota dan pihak-pihak yang bersangkutan sebagai panduan
penerapan aturan etika.
4.
Tanya
Jawab
Tanya jawab ini memberikan penjelasan
atas setiap pertanyaan dari anggota kompartemen tentang aturan etika beserta
interpretasinya.
2.2 Etika Akuntan
Pendidik
Akuntan adalah suatu gelar profesi yang diberikan
kepada mereka yang telah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi yang
diakui oleh Departemen Pendidikan Perguruan Tinggi (DIKTI), serta dilindungi
menurut peraturan (Undang-Undang Dasar Tahun 1945). Pendidik menurut
Mulyorahardjo (2001:95) sebagai salah satu unsur lingkungan belajar, merupakan
orang yang turut serta membantu terselenggaranya kegiatan belajar mengajar.
Sedangkan menurut Tholkah (2004:118) adalah sebagai pribadi yang memiliki akses
intelektual perguruan tinggi, memegang kendali dan memikirkan masyarakatnya.
Peneliti mengambil kesimpulan dari teori-teori yang telah dipaparkan bahwa
akuntan pendidik adalah pribadi yang memiliki akses intelektual perguruan
tinggi hingga jenjang strata 2 yang membantu terselenggaranya sebuah kegiatan
belajar mengajar dalam perguruan tinggi.
Kode etik khusus akuntan pendidik sejauh ini memang
belum ditemukan. Kode etik yang berlaku saat ini adalah kode etik IAI. Pada
paragraf pendahuluan Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijelaskan bahwa Kode
Etik Akuntan Indonesia dimaksudkan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik
sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi
pemerintah maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung jawab
profesionalnya.
2.3 Definisi Puas
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Online,
kepuasan berasal dari kata puas yang artinya merasa senang (lega, gembira,
kenyang, dsb krn sudah terpenuhi hasrat hatinya). Berdasarkan dari kata puas
maka kepuasan adalah perihal (yg bersifat) puas; kesenangan; kelegaan. Dapat
diambil kesimpulan bahwa seseorang mengalami kepuasan ketika seseorang tersebut
terpenuhi apa yang dihasratkan hatinya ataupun yang diharapkannya.
Kepuasan tidak lepas dari konsep pemasaran, dimana
ada pihak yang memproduksi dan adanya pelanggan sebagai konsumen. Definisi kepuasan
pelanggan menurut Engel dalam Arif (2011) yaitu evaluasi purnabeli dimana
alternatif yang dipilih sekurang-kurangnya memberikan hasil (outcome)
sama atau melampaui harapan pelanggan, sedangkan ketidakpuasan timbul apabila
hasil yang diperoleh tidak memenuhi harapan pelanggan. Institusi pendidikan
merupakan produsen dari sebuah jasa. Dalam lingkungan perguruan tinggi
pelanggan yang harus dilayani ialah mahasiswa. Jasa yang dimaksud dalam
penelitian ini adalah jasa yang intangible, artinya tidak dapat dilihat
secara fisik dengan mata, namun dapat dirasakan.
Menurut Kotler dan
Keller (2008:14), kepuasan adalah fungsi dari perbedaan antara kinerja yang
dirasakan dengan yang menjadi harapan pelanggan. Apabila kinerja di bawah
harapan maka pelanggan akan kecewa. Apabila kinerja melebihi harapan, pelanggan
akan merasa puas, sangat puas, senang ataupun gembira.
Pada penelitian ini,
dapat dijabarkan bahwa akuntan pendidik adalah produsen jasa dan mahasiswa
adalah pelanggan. Apabila etika akuntan pendidik baik, maka mahasiswa akan
merasa puas. Sebaliknya, apabila etika akuntan pendidik dinilai kurang baik,
maka mahasiswa akan merasa tidak puas. Mahasiswa tentu memiliki harapan
terhadap etika akuntan pendidik. Di sini akuntan pendidik adalah pengajar bagi
mahasiswa, tentunya sebagai pengajar, mahasiswa berharap akuntan pendidik
memiliki etika yang baik agar dapat menjadi teladan bagi dirinya.
2.4 Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Kepuasan
Kepuasan
pelanggan tercapai bila kebutuhan, keinginan, dan harapan pelanggan
terpenuhi. Perusahaan harus berusaha
mengetahui apa yang diharapkan pelanggan dari produk dan jasa yang dihasilkan.
Harapan pelanggan dapat diidentifikasi secara tepat apabila perusahaan mengerti
persepsi pelanggan terhadap kepuasan. Mengetahui persepsi pelanggan terhadap
kepuasan sangatlah penting, agar tidak terjadi kesenjangan (gap)
persepsi antara perusahaan dengan pelanggan.. Parasuraman, Zeithaml
dan Berry (1985) menyatakan ada sepuluh kriteria umum atau standar yang
menentukan kualitas suatu jasa:
1.
Reliability involves concytency of
performance and dependability. It means that the firm performs the service
right the first time. It also means that the firm honors its promises.
Kaitannya dengan prinsip etika profesi
akuntan yaitu mengenai keandalan dan konsistensi kinerja akuntan pendidik,
melakukan pelayanan pada waktu yang ditentukan, serta memegang teguh terhadap
janji-janji, yaitu prinsip integritas.
2.
Responsiveness corners the
willingness or readingness of employes to provide service. It involves
timeliness of service.
Menyangkut kesediaan memberikan
pelayanan dengan cepat dan tanggap, serta tepat waktu yang diberikan oleh
akuntan pendidik. Apabila dikaitkan dengan prinsip etika profesi akuntan, ini
terkait dengan prinsip yang kedelapan yaitu standar teknis.
3.
Competence means possession of the
required skills and knowledge to perform the service.
Kompetensi yakni berhubungan dengan ilmu
pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki akuntan pendidik guna proses
pemberian pelayanan. Hal ini berkaitan dengan prinsip etika profesi akuntan
yang kelima yaitu kompetensi dan kehati-hatian professional.
4.
Acces involves approachability and ease of contact.
Akses meliputi kemudahan untuk mendapat
pelayanan dari akuntan pendidik. Hal ini berkaitan dengan prinsip kepentingan
publik.
5.
Courtesy involves politeness,
respect, consideration, and friendliness of contact personnel.
Memberikan pelayanan dengan sopan, mau
menghormati dan ramah terhadap konsumen/mahasiswa. Hal ini berkaitan dengan
prinsip perilaku profesional.
6.
Communication means keeping
customers informed in language they can understanding and listening to them. It
may mean that the company has to adjust its language for different
consumers-increasing the level of sophistication with a well-educated customer
and speaking simply and plainy with a novice.
Akuntan pendidik dalam hal memberikan
informasi keilmuan, harusnya menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh
seluruh mahasiswa yang ada, karena di sisi lain tiap mahasiswa ini bisa jadi
memiliki kemampuan memahami materi yang berbeda-beda. Hal ini terkait dengan
prinsip kompetensi dan kehati-hatian profesional.
7.
Credibilty involves trustworthiness,
believability, honesty. It involves having the customer’s best interests at
heart.
Meliputi kejujuran terhadap apa yang
diucapkan dan dilakukan oleh seorang akuntan pendidik. Hal ini berkaitan dengan
prinsip integritas.
8.
Security is the freedom from danger, risk or doubt.
Keamanan dari resiko, keraguan dan
rahasia dimana hal ini berkaitan dengan prinsip tanggung jawab profesi dan
prinsip kerahasiaan.
9.
Understanding/knowing the customer
involves making the effort to understand the customer’s needs.
Memahami mahasiswa dalam upaya memahami
kebutuhan dari mahasiswa, hal ini berkaitan dengan tanggung jawab profesi.
10. Tangibles
including the physical evidence of service.
Meliputi fasilitas fisik yang menunjang
dalam hal pemberian pelayanan. Hal ini berkaitan dengan prinsip standar teknis.
2.5 Elemen Kepuasan
Mahasiswa
Berdasarkan penelitian
dari Sukanti (2009), tentang kepuasan mahasiswa Program Studi Pendidikan
Akuntansi FISE UNY, ada beberapa elemen kepuasan mahasiswa yang relevan dengan
prinsip etika profesi akuntan pendidik, yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Memberikan nilai yang lebih besar
daripada biaya yang dibayarkan mahasiswa. Nilai di sini bukan berarti nilai
dalam mata kuliah, namun nilai pendidikan yang bermanfaat bagi mahasiswa,
seperti nilai-nilai kehidupan ataupun etika yang menjadi value added
bagi mahasiswa. Adanya value added ini akan membuat nilai yang diterima
mahasiswa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan untuk perkuliahan. Value
added mengenai etika bisa didapat salah satunya melalui keteladanan etika
akuntan pendidik itu sendiri.
2.
Sikap dalam berkomunikasi
3.
Lingkungan yang benar-benar menyambut
dan tidak mengancam, yang mendorong kemudahan mahasiswa dan membuat mahasiswa
merasa nyaman secara emosional
4.
Penanganan keluhan, artinya dalam
menanggapi keluhan mahasiswa dengan cepat, tulus, jujur, simpatik, dan
menyeluruh; saran dari mahasiswa disalurkan lewat proses yang menangani
keluhan; dan menggunakan teknologi sebagai suatu alat, bukan sebagai penentu
segalanya
5.
Keamanan
dan kenyamanan
6.
Memastikan bahwa tidak ada diskriminasi
terhadap kelompok yang mempunyai kebutuhan khusus.
7.
Waktu yang meliputi jam kerja (jam
mengajar)
8.
Tingkah laku, artinya memegang sikap
praduga tak bersalah, bersedia memikul tanggung jawab, obyektif, adil, jujur,
tidak patut dicurigai, dan secara otentik berfokus pada mahasiswa, serta
belajar dari kritik yang membangun.
3.
Metode Penelitian
3.1 Populasi dan
Sampel
3Populasi dari
penelitian ini yaitu
seluruh Mahasiswa Jurusan
Akuntansi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
Brawijaya. Jumlah sampel yang digunakan yaitu 150 responden. Teknik pengambilan
sampel dalam penelitian ini adalah purposive sampling, dengan kriteria
merupakan mahasiswa aktif S1 Jurusan Akuntansi dan telah atau sedang menempuh
mata kuliah Etika Bisnis dan Profesi.
3.2 Pengumpulan Data
Penelitian ini
menggunakan metode kuesioner
dalam pengumpulan datanya.
Kuesioner yang digunakan peneliti
mengacu pada kuesioner dari penelitian Meilisa dan Ludigdo (2010) dengan
beberapa penyesuaian. Penyesuaian dilakukan karena peneliti tidak hanya
mendeskripsikan prinsip etika profesi akuntan, tetapi juga mendeskripsikan
tingkat kepuasan atas implementasi prinsip etika profesi akuntan oleh akuntan
pendidik di mata mahasiswa. Adanya penambahan tersebut menyebabkan terjadinya
penyesuaian pada kuesioner yang digunakan dalam penelitian ini.
3.3 Teknik Analisis
Data
Untuk
menganalisis data dalam penelitian ini digunakan teknik uji frekuensi.
Hal ini dikarenakan penelitian ini
adalah non-hipotesis sehingga tidak bertujuan untuk membuktikan sesuatu tetapi
hanya untuk mendeskripsikan sebuah fenomena. Uji validitas dan reliabilitas
digunakan karena metode pengumpulan data yang digunakan yaitu kuesioner.
4.
Hasil Penelitian dan Pembahasan
4.1 Karakteristik
Responden
Pada
penelitian ini kuesioner disebrakan kepada 150 responden. Sebesar 67,3%
responden adalah perempuan dan sebesar
32,7% adalah laki-laki. Dari totql responden, sebesar 72% telah menempuh mata
kuliah Etika Bisnis dan Profesi sedangkan sebesar 28% sedang menempuh mata
kuliah tersebut.
4.2 Hasil Uji Validitas dan Reliabilitas
Berdasarkan uji validitas data, keseluruhan butir
pernyataan dalam kuesioner telah memenuhi syarat. Hal tersebut dikarenakan
butir-butir pernyataan memiliki nilai total korelasi di atas nilai r tabel,
yaitu 0,3610 dengan tingkat kepercayaan 95%. Sedangkan hasil uji reliabilitas
dengan Alpha Cronbach dapat diketahui bahwa setiap variabel telah
memenuhi syarat. Setiap variabel memiliki nilai Alpha Cronbach lebih
besar dari 0,60.
4.3 Distribusi Frekuensi Jawaban
Responden
Berikut
ini adalah distribusi frekuensi dari jawaban responden terhadap kuesioner yang
disebarkan oleh peneliti. Peneliti menyebarkan 150 kuesioner dengan skala likert
1-5, dengan keterangan sebagai berikut:
1.
Sangat
Tidak Setuju (STS)
2.
Tidak
Setuju (TS)
3.
Netral
(N)
4.
Setuju
(S)
5.
Sangat
Setuju (SS)
Berdasarkan
tabel diatas, pada prinsip tanggung jawab profesi (X1) sebesar 52% mahasiswa
menyatakan setuju dan 23,6% mahasiswa menyatakan sangat setuju bahwa akuntan
pendidik di Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya
telah menerapkan prinsip tanggung jawab profesi. Kemudian dapat dilihat pada
Y.1 mengenai kepuasan atas implementasi prinsip tanggung jawab profesi, 66,7%
mahasiswa menyatakan setuju dan 12% menyatakan sangat setuju bahwa implementasi
prinsip tanggung jawab profesi oleh akuntan pendidik telah membuat mahasiswa
merasa puas.
Melihat
pada prinsip kepentingan publik (X2), sebesar 48,3% mahasiswa menyatakan setuju
dan 19,3% mahasiswa menyatakan sangat setuju bahwa akuntan pendidik di Jurusan
Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya telah menerapkan
prinsip kepentingan publik. Kemudian pada Y.2, sebesar 68,7% mahasiswa menyatakan setuju dan 8%
menyatakan sangat setuju bahwa implementasi dari prinsip ini sesuai dengan apa
yang diharapkan oleh mahasiswa. Mahasiswa merasa puas dengan implementasi
tersebut.
Pada prinsip integritas (X3), mahasiswa menyatakan
setuju dan 20,6% mahasiswa menyatakan sangat setuju bahwa akuntan pendidik di
Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya telah
menerapkan prinsip integritas. Selain itu apabila melihat pada Y.3, sebesar
62,7% mahasiswa menyatakan setuju dan 9,3% menyatakan sangat setuju bahwa
akuntan pendidik telah mengimplementasikan prinsip integritas sesuai dengan
harapan mahasiswa yang menunjukkan bahwa mahasiswa merasa puas.
Melihat pada prinsip
objektivitas (X4), sebesar 49,3% mahasiswa menyatakan setuju dan 15,7%
mahasiswa menyatakan sangat setuju bahwa akuntan pendidik di Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya telah menerapkan prinsip
objektivitas. Pada Y.4 sebesar 57,3% mahasiswa menyatakan setuju dan 8%
menyatakan sangat setuju. Dari hasil tersebut dapat dikatakan bahwa akuntan
pendidik telah mengimplementasikan prinsip objektivitas dan mahasiswa puas
dengan implementasi prinsip ini.
Pada prinsip kompetensi
dan kehati-hatian profesional (X5), sebesar 62,8% mahasiswa menyatakan setuju
dan 18% mahasiswa menyatakan sangat setuju bahwa akuntan pendidik di Jurusan
Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya telah menerapkan
prinsip tersebut. Pada Y.5, dapat dilihat sebesar 69,3% mahasiswa menyatakan
setuju dan 8,6% menyatakan sangat setuju bahwa implementasi dari prinsip
kompetensi dan kehati-hatian profesional telah membuat mahasiswa merasa puas.
Prinsip kerahasiaan (X6)
memperlihatkan hasil sebesar 59,1% mahasiswa menyatakan setuju dan 18%
mahasiswa menyatakan sangat setuju bahwa akuntan pendidik di Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya telah menerapkan prinsip
kerahasiaan. Pada Y.6 menunjukkan sebesar 64,7% mahasiswa menyatakan setuju dan
10% mahasiswa menyatakan sangat setuju bahwa akuntan pendidik telah
mengimplementasikan prinsip kerahasiaan sesuai dengan harapan mahasiswa. Hal
ini berarti mahasiswa merasa puas dengan implementasi tersebut.
Pada prinsip perilaku
profesional (X7) sebesar 52,5% mahasiswa menyatakan setuju dan 15,7% mahasiswa
menyatakan sangat setuju bahwa akuntan pendidik di Jurusan Akuntansi Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya telah menerapkan prinsip perilaku
profesional. Pada Y.7 sebesar 67,3% mahasiswa menyatakan setuju dan 10%
menyatakan sangat setuju bahwa akuntan pendidik telah menerapkan prinsip
perilaku profesional sesuai dengan harapan mahasiswa yang mengarah pada
tercapainya kepuasan.
Pada prinsip standar
teknis (X8), sebesar 69,6% mahasiswa menyatakan setuju dan 13,1% mahasiswa
menyatakan sangat setuju bahwa akuntan pendidik di Jurusan Akuntansi Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya telah menerapkan prinsip standar
teknis. Pada tabel 4.12, sejumlah 63,3% mahasiswa menyatakan setuju dan 9,3%
mahasiswa menyatakan sangat setuju bahwa akuntan pendidik telah
mengimplementasikan prinsip standar teknis sesuai dengan harapan mahasiswa.
Besarnya persentase mahasiswa yang menyatakan setuju bahwa akuntan pendidik telah
mengimplementasikan prinsip standar teknis dan sesuai dengan harapan mahasiswa
menunjukkan bahwa mahasiswa puas dengan implementasi prinsip ini
Kesimpulan
Penelitian ini menyatakan bahwa mahasiswa menilai
akuntan pendidik di Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
Brawijaya telah mengimplementasikan kedelapan prinsip etika profesi akuntan.
Delapan prinsip tersebut yaitu tanggung jawab profesi, kepentingan publik,
integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional,
kerahasiaan, perilaku profesional dan standar teknis. Selain itu, hasil dari
penelitian ini menunjukkan bahwa mahasiswa puas dengan implementasi kedelapan
prinsip etika profesi akuntan oleh akuntan pendidik di Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya.
Keterbatasan dalam
penelitian ini terletak pada penelitian yang bersifat deskriptif sehingga tidak
untuk membuktikan sesuatu, hanya untuk menggambarkan fenomena yang terjadi.
Selain itu, sampel yang digunakan hanya pada satu universitas saja.
Demi pengembangan
penelitian untuk topik ini, pada penelitian selanjutnya dapat ditambahkan
sampel dari universitas yang berbeda. Adanya dua sampel dari universitas yang
berbeda dapat menjadi perbandingan agar dapat memperkaya pembahasan.
Selain itu, untuk
penelitian mendatang peneliti dapat menggunakan metode penelitian eksplanatori
dengan penguatan instrumen penelitian. Hal ini ditujukan agar penelitian tidak
hanya sekedar mendeskripsikan tetapi juga memberikan bukti apakah ada
keterkaitan antara implementasi prinsip etika profesi akuntan terhadap kepuasan
mahasiswa.
Terkait dengan
kuesioner, terdapat banyak responden yang mengeluh akan banyaknya pernyataan
yang diajukan oleh peneliti. Sebaiknya untuk penelitian selanjutnya, kuesioner
dapat dibuat lebih sederhana agar keluhan dari responden dapat dihindari.
Daftar Pustaka
Adib, Noval. 2001.
Perbandingan Sensivitas Etis antara Mahasiswa Akuntansi Pria dan Wanita serta
Mahasiswa Akuntansi dan Non Akuntansi. Simposium Nasional Akuntansi
IV: Bandung, hal. 1016-1035.
Arens, Elder and
Beasley. 2012. Auditing and Assurance Services, Fourteenth Edition.
Edinburgh: Pearson Education Limited.
Arif, M. Nur Rianto Al.
2011. Tingkat Kepuasan Mahasiswa terhadap Penyelenggaraan Pendidikan di Program
Studi Muamalat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Jurnal
Ekbis STIE Muhammadiyah Jakarta, Volume I No. 2.
Arikunto, Suharsimi.
2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka
Cipta.
Auliyah, Robiatul. 2011.
Menyibak Tanggapan Mahasiswa Akuntansi terhadap Etika Akuntan
Pendidik Universitas Trunojoyo Madura. Skripsi. Madura: Program
Sarjana Universitas Trunojoyo.
Bertens, K.
2004. Pengantar Etika Bisnis. Yogyakarta: Kanisius.
Ghozali, Imam. 2012. Aplikasi
Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Badan Penerbit Universitas
Diponegoro. Semarang
IAI,
1998. Kode Etik, Sidang Komisi Kongres VII. Jakarta, 23-25 September.
Kamus Besar Bahasa
Indonesia Online. 2015. http: kbbi.web.id. Diakses pada tanggal 5
Oktober 2015.
Kotler, Philip dan Kevin
Lane Keller. 2008. Manajemen Pemasaran, Edisi Ketigabelas Jilid 1.
Terjemahan Bob Sabran. 2008. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Meilisa, Fanita dan Unti
Ludigdo. 2010. Tanggapan Mahasiswa Akuntansi Terhadap Etika Akuntan Pendidik di
Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya. Jurnal Akuntansi
Multiparadigma, Volume 1 No. 2 hal 53-68.
Merdeka. 2013, 2
Desember. Kampus Mercu Buana Pecat Dosen yang Gerayangi Mahasiswi di
Mobil. (http: www.merdeka.com). Diakses pada 20 April 2016.
Mulyadi.
2002 . Auditing, Buku 1 Edisi 6, Jakarta: Salemba Empat. Mulyohardjo,
2001. Pengantar Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Parasuraman, A, Valarie
A. Zeithaml dan Leonard L. Berry. 1985. A Conceptual Model of Service Quality
and Its Implications for Future Research. The Journal of Marketing,
Volume 49 No. 4 hal 41-50.
Piwandini, Fachmilia
Alfen. 2011. Rekonstruksi Etika Asisten Dosen pada Jurusan Akuntansi
Universitas Brawijaya. Skripsi. Malang: Program Sarjana Universitas
Brawijaya.
Purnamasari, Dita dan
Erna Hernawati. 2013. Pengaruh Etika Auditor, Pengalaman, Pengetahuan dan
Perilaku Disfungsional terhadap Kualitas Audit. Jurnal NeO-Bis. Volume
7.
Rangkuti, Freedy. 2002. Measuring
Customer Satisfication: Gaining Customer Relationship Strategy Teknik
Mengukur dan Strategi Meningkatkan Kepuasan Pelanggan & Analisis Kasus
PLN-JP. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Sekaran, Uma. 2011. Research
Methods For Business Edisi 4 Buku 2. Jakarta: Salemba Empat.
Seputra, I Ketut Arya
Dharma. 2010. Persepsi Mahasiswa terhadap Pelaksanaan Perkuliahan
Etika Bisnis dan Profesi di Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas
Brawijaya. Skripsi. Malang: Program Sarjana Universitas Brawijaya.
Sugiyono. 2012. Metode
Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&B. Bandung: Alfabeta. Sukanti.
2009. Analisis Kepuasan Mahasiswa
Program Studi Pendidikan
Akuntansi FISE UNY. Jurnal Pendidikan Akuntansi Indonesia, Volume VIII
No.1, hal. 23-
24.
Tempo. 2014, 31 Oktober.
Rektor UIN Malang Dituding Plagiat Karya Mahasiswa. (http:
www.tempo.co). Diakses pada 20 April 2016.
Tempo. 2016, 11 Maret. Gunakan
Ijazah Barkley, Eks Rektor PGRI Dituntut 1 Tahun Bui. (http:
www.tempo.co). Diakses pada 20 April 2016.
Tolkhah, I dan B. Ahmad,
2004, Membuka Jendela Pendidikan: Mengurai Akar Tradisi dan Integrasi
Keilmuan Pendidikan Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Tribunnews. 2014, 4
Juni. Dosen Lebih Suka Menjiplak, Tahun Lalu Ada 808 Kasus Plagiarisme.
(http: www.tribunnews.com). Diakses pada 20 April 2016.
Tribunnews. 2015, 26
Juni. Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Dosen, Mahasiswa UNJ Galang
Solidaritas. (http: www.tribunnews.com). Diakses pada 20 April 2016.
Widodo, T. 2008.
Metode Penelitian Kuantitatif. Solo: UNS Press.
Yamit, Z. 2001. Manajemen
Kualitas:Produk Dan Jasa. Yogyakarta: Ekonisia
Review Jurnal
1. Judul
: EVALUASI KEPUASAN MAHASISWA ATAS IMPLEMENTASI PRINSIP ETIKA PROFESI AKUNTAN PADA AKUNTAN PENDIDIK JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS BRAWIJAYA
2.
Peneliti :Hesty Purwaningtyas dan Lilik Purwanti
3.
Tahun : 2016
4. Tujuan : Untuk
mendeskripsikan penerapan prinsip-prinsip etika prinsip profesional akuntan
pendidik akuntansi di Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Brawijaya universitas dan mahasiswa memuaskan evaluasi pelaksanaan.
5. Variabel yang
digunakan : Evaluasi Kepuasan Mahasiswa Atas Implementasi Prinsip Etika Profesi
Akuntan Pada Akuntan Pendidik Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya
6. Metode / Jenis
Penelitian : Metode kuesioner dalam pengumpulan datanya. Jenis penelitian ini
adalah penelitian deskriptif-kuantitatif.
7.
Hasil Penelitian :
4.1
Karakteristik Responden
Pada
penelitian ini kuesioner disebrakan kepada 150 responden. Sebesar 67,3%
responden adalah perempuan dan sebesar
32,7% adalah laki-laki. Dari totql responden, sebesar 72% telah menempuh mata
kuliah Etika Bisnis dan Profesi sedangkan sebesar 28% sedang menempuh mata
kuliah tersebut.
4.2 Hasil Uji Validitas dan Reliabilitas
Berdasarkan
uji validitas data, keseluruhan butir pernyataan dalam kuesioner telah memenuhi
syarat. Hal tersebut dikarenakan butir-butir pernyataan memiliki nilai total
korelasi di atas nilai r tabel, yaitu 0,3610 dengan tingkat kepercayaan 95%.
4.3 Distribusi Frekuensi Jawaban
Responden
Berikut
ini adalah distribusi frekuensi dari jawaban responden terhadap kuesioner yang
disebarkan oleh peneliti. Peneliti menyebarkan 150 kuesioner dengan skala likert
1-5.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa siswa merasa bahwa
pendidik akuntansi telah menerapkan prinsip-prinsip etika profesi akuntansi.
Selain itu, siswa puas dengan pelaksanaan.
8.
Kesimpulan :
1.
Mahasiswa puas
dengan implementasi kedelapan prinsip etika profesi akuntan
2.
Keterbatasan
dalam penelitian ini terletak pada penelitian yang bersifat deskriptif dan sampel yang digunakan hanya pada satu universitas
saja.
3.
Terkait
dengan kuesioner, terdapat banyak responden yang mengeluh akan banyaknya
pernyataan yang diajukan oleh peneliti.
9. Tanggapan : Setelah mereview jurnal ini, saya ingin memberikan
tanggapan mengenai pentingnya mengimplementasikan kedelapan
prinsip etika profesi akuntan,
lalu karena masih adanya keterbatasan pada penelitian ini maka perlu
ditambahkan metode eksplanatori dengan penguatan instrumen
penelitian. Hal ini ditujukan agar penelitian tidak hanya sekedar
mendeskripsikan tetapi juga memberikan bukti apakah ada keterkaitan antara
implementasi prinsip etika profesi akuntan terhadap kepuasan mahasiswa. Selain itu perlu juga penambahan sampel seperti
melakukan perbandingan dengan Universitas lain agar dapat memperkaya pembahasan. Sebaiknya untuk penelitian selanjutnya,
kuesioner dapat dibuat lebih sederhana agar keluhan dari responden dapat
dihindari.
Sumber :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar