Jumat, 04 Oktober 2013

TUGAS PENGANTAR BISNIS 2



Hasanah Yusriyah
Npm 23213968
Kelas 1EB18

Perusahaan


Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
 
Penerapan Ekonomi Islam di Perusahaan Asuransi
Perkembangan ekonomi Negara-negara Islam kurang bisa bersaing dengan perkembangan ekonomi di Negara barat. Hal ini dikarenakan beberapa faktor, seperti faktor pendidikan dan sumber daya manusia, yang memang saat ini ilmu sains dan teknologi masih banyak dikuasai oleh Negara barat yang cenderung memakai konsep perekonomian konvensional. 
Menjadikan ekonomi di Negara Islam kurang maju dibandingkan dengan di barat. Dan menyebakan perekonomian Islam kalah bersaing dengan perekonomian di Negara barat. Kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas menyebakan faktor utama lambatnya perkembangan ekonomi di Negara Islam. Ditambah kurangnya para ahli ekonomi yang bisa bersaing dengan para ahli ekonomi dari Negara barat.
Krisis ekonomi global yang sedang melanda dunia terutama di Negara barat. Menjadikan momentum Negara-negara muslim untuk bangkit dari keterpurukan.
Populasi penduduk Indonesia yang mencapai 237 juta jiwa berdasar sensus penduduk tahun 2010. Dan merupakan Negara dengan penduduk muslim terbesar didunia. Hal ini sangat berpengaruh pada perekonomian dunia terutama Negara–negara Muslim.
Keadaan ekonomi dunia yang mengalami krisis global dimaknai sebagai bahan belajar untuk Indonesia menjadi macan ekonomi baru.
Kebangkitan macan ekonomi baru dari benua asia ini ditandai dengan semakin banyaknya orang kaya/pengusaha yang mampu membeli saham – saham luar negeri.
Seperti salah satu contoh: Erick Tohir pengusaha Indonesia yang mampu membeli saham mayoritas dari klub Bola basket NBA di Amerika, dan berencana untuk membeli mayoritas saham milik klub sepak bola Inter Milan Italia.
Negara Indonesia sendiri sudah sejak dahulu diprediksi akan menjadi bagian penting dalam percaturan ekonomi dunia, namun keadaan bangsa dan rakyatnya yang masih menggunakan otak mereka sekitar 15% saja, hal ini mengakibatkan harus tertinggal dengan Negara – Negara yang lebih kecil namun memiliki sumber daya manusia yang berkualitas.
Ketidakpekaan pemerintah Indonesia dalam mencari generasi muda yang berpotensial dan cerdas yang telah dibuktikan dengan prestasi – prestasi gemilang membuat ekonomi Indonesia seakan berjalan ditempat dan mendapat kurangnya perhatian dari pemerintah.
Tidak heran kalau Negara – Negara luar seperti jerman, singapura, Malaysia dll. Menawarkan berbagai kemudahan meraih pendidikan tinggi di negara mereka dengan imbalan anak – anak cerdas Indonesia harus mengabdi kepada Negara mereka.
peranan asuransi sebenarnya sangat bermanfaat untuk diri  sendiri dan keluarga, karena dapat membantu melindungi dan mengurangi resiko baik dari segi keuangan dan benda yang di asuransikan.
namun peranan asuransi di Indonesia masih kurang mendapat respect dari masyarakat di Indonesia, hal ini dsebabkan kurangnya kesadaran tentang pentingnya asuransi dan pengetahuan mengenai asuransi.
hal ini disebabkan karena kurang memasyarakat asuransi itu sendiri di lingkungan kita. terlebih tingkat pendapatan masyarakat sendiri yang belum cukup untuk mengikuti atau mengambil asuransi tersebut.
mengenai pentingnya asuransi di Indonesia tidak dapat dilepas dari kondisi kepulauan indonesia yang rawan bencana dan ekonomi indonesia yang tidak stabil.
namun terlepas dari peranan asuransi di indonesia masih banyaknya  asuransi di Indonesia yang berasal dari luar negeri.hampir beberapa asuransi terkenal di Indonesia berasal dari luar negeri,meski ada beberapa asuransi yang milik pribumi seperti asuransi Bumi Putera dll. namun nampaknya masih kalah bersaing dengan asuransi dari luar negeri. itupun tidak ada satupun yang berasas syariah.
sangat disayangkan negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam segi ekonomi dan asuransi.
peranan asuransi berbasis syariah diharap bisa membantu kesadaran masyarakat Indonesia untuk lebih peduli mengenai pentingnya asuransi bagi kita.
Perusahaan Asuransi “Islam” Pertama di Inggris


Di tengah penerimaan putra-putra minoritas muslim di negara-negara Barat, di bukalah perusahaan asuransi “Islam” pertama di Inggris. Perusahaan yang kegiatannya sesuai dengan syariat Islam.
Langkah ini diumukan setelah Kementerian Keuangan Inggris bertekad untuk membuka kegiatan keuangan yang berbasiskan pada system Islam, dengan target bertumbuhnya investasi dan kemajuan ekonomi di Inggris. Sekaligus keinginannya agar Inggris menjadi Negara Eropa pertama yang membuka aktifitas keuangan berupa asuransi yang di motori oleh perusahaan-perusahan keuangan besar, dengan praktek yang sesuai dengan Syariat Islam, yang mengharamkan riba (fawaid bankiyah).
Sebelumnya di Inggris telah didirikan bank-bank dan perusahaan-perusahaan yang dalam praktek aktivitasnya sesuai dengan syariat Islam, guna mewujudkan stabilitas ekonomi. Padahal di waktu yang bersamaan, Inggris masih belum menerima dipraktekkannya sebagian syariat Islam berkaitan dengan urusan (kehidupan) personal, seperti nikah dan cerai cara Islam.
Mengakomodir Aspirasi Minoritas
Surat kabar Inggris “Time” menurunkan laporannya yang bersumber dari Direktur Eksekutif Perusahaan Baru yang bernama “Perusahaan Asuransi Islam Inggris” di mana akan meluncurkan program Layanan Asuransi Baru, ia berkata, “Perusahaan ini dirintis adalah mutlak untuk pelayanan asuransi di Inggris yang bekerja sesuai dengan syariat Islam, sekaligus membangun unit baru yang berperan signifikan bagi pasar asuransi di Inggris.”
Ia menegaskan, bahwa layanan ini merupakan wujud usaha untuk mengakomodir kebutuhan sekitar dua (2) juta muslim, sebagai minoritas di Inggris.
Ia juga menambahkan bahwa, “Layanan baru ini sebagai alternatif pengganti bentuk asuransi konvensional yang berseberangan dengan syariat Islam.”
Perdebatan Seputar Syariah
Di Inggris sendiri terjadi perdebatan sengit pada bulan Pebruari lalu, setelah Dr. Rown Williams, seorang Uskup Besar Gereja Inggris melontarkan gagasannya berupa dibolehkannya sebagian kegiatan yang mengakomodir syariat Islam di Inggris, terutama di aspek “ahwal syakhshiyah” urusan pribadi, seperti nikah dan cerai. Ia menegaskan bahwa urusan seperti ini merupakan usaha yang tidak bisa dihindarkan lagi.
Lontaran ini langusng mendapat pertentangan dari pemerintah Inggris, dengan menyatakan bahwa gagasan uskup itu hanya ide pribadi, bukan ide dari institusi Keuskupan Gereja.
Pada waktu yang sama, gagasan uskup di atas mendapat dukungan dan sambutan dari lembaga-lembaga dan pemimpin-pemimpin Islam.
Praktek ekonomi dan keuangan di Inggris yang sesuai dengan syariat Islam tidak hanya asuransi Islam. Jauh-jauh sebelumnya, telah didirikan bank-bank Islam dan bentuk-bentuk transaksi-transaksi keuangan berbasiskan syariat Islam.
Semenjak didirikan, praktek bidang keuangan Islam telah membuktikan keberhasilannya dalam menjalankan usahanya, dan berhasil menyedot nasabah dan investor di seluruh dunia.
Lebih dari tiga ratus (300) bank dan perusahaan-perusahaan Islam di seluruh dunia. Omsetnya telah mencapai tiga ratus (300) milyar dolar, dan dipridiksi pada Tahun 2013 akan mencapai tiga (3) trilyun dolar.
Semoga ragam kegiatan ekonomi umat yang berbasiskan syariat Islam di seluruh dunia menjadi langkah-langkah untuk menciptakan pasar alternative ekonomi dunia dan menjadi solusi pilihan bagi praktek ekonomi kapitalis yang sudah mulai sempoyongan. Selamat bank-bank dan perusahaan-perusahaan Islam dan selamat bagi putra-putri Islam yang mendidikasikan diri untuk kemajuan ekonomi Umat. Allahu Akbar
Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar